Kemenag Probolinggo

Thursday, January 7, 2021

Dr. H. Ahmad Zayadi : Sebagai alat Negara, ASN Kemenag wajib hukumnya mengamankan kebijakan negara

 

Kab. Probolinggo (Inmas) Kepala Kanwil Kemenag Jatim dalam arahannya, mengingatkan ASN untuk lebih mengoptimalkan pelayanan prima bagi masyarakat. Misi penting nan suci kemenag dari para Muassis kemenag 75 tahun lalu harus terus terjaga dengan baik yaitu menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal ini disampaikan di hadapan sekitar 30 peserta “Pembinaan pegawai dan Bimtek Percepatan Pelaksanaan Zona Integritas” di Aula Al-Ikhlas. Kamis, (7/1/2021).

Renstra Kemenag Tahun 2020-2024 berisi tentang pencapaian-pencapaian Kementerian Agama pada periode pembangunan sebelumnya (2015-2019. Pada Renstra Kementerian Agama Tahun 2015-2019, program-program yang dijalankan bertujuan untuk mendukung visi “Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam Rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Berdasarkan visi tersebut, maka terlihat bahwa pada periode Renstra Kementerian Agama Tahun 2015-2019, visi pembangunannya terbagi atas empat komponen, yaitu: taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera.

Untuk mencapai visi tersebut, Kemenag telah menyusun tujuh misi yang mendukungnya, yaitu: 1. meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama; 2. memantapkan kerukunan intra dan antarumat beragama; 3. menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas; 4. meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan; 5. mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel; 6. meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan; dan 7. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.

Visi dan misi tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk tujuan guna memudahkan realisasi dan pencapaiannya, yaitu: 1. peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama; 2. pengukuhan suasana kerukunan hidup umat beragama yang harmonis; 3. pemenuhan kebutuhan akan pelayanan kehidupan beragama yang berkualitas dan merata; 4. peningkatan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan 5. peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah; 6. peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama; 7. peningkatan akses pendidikan umum berciri khas agama dan pendidikan keagamaan; dan 8. peningkatan mutu pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.

Dalam RPJM 2020-2024 salah satunya menyebutkan penguatan moderasi beragama membangun kerukunan antar umat beragama. Moderasi beragama harus kita tampilkan dengan tata cara beragama kita yang baik agar visi misi kemenag bisa tersampaikan dengan utuh.

“Kita adalah aktor dan representasi kemenag untuk melakukan perubahan dan perbaikan di kementerian agama. Sebagai ASN Kemenag adalah alatnya negara maka wajib hukumnya kita mengamankan kebijakan negara ini. Jangan ambigu sesuatunya diambil tapi komitmennya tidak diikuti,tegasnya.

Keberkahan buat kita jika kita mampu memerankan diri atas amanah tersebut, karenanya pertimbangan etik pantas atau tidak pantas dalam melakukan sesuatu adalah keniscayaan. Sementara kita sadari bahwa layanan berkelas memerlukan inovasi karena masyarakat yang kita layani bukan masyarakat statis.

Relasi di sekolah dan masyarakat  itu kuasai, jika anda ingin melihat wajah sekolah kita, lihatlah masyarakatnya, untuk memastikan tidak ada gap dengan masyarakat yang kita layani Memberikan layanan secara efisien sesuai hukum ekonomi sehingga berdampak positif pada strategi penguatan.
Kecepatan dan efiensi saja tidak cukup tetapi memerlukan tingkat akurasi yang tinggi, cepat, valid readable. Diperlukan pelayanan mandiri untuk mewujudkan Zona Integritas. Dan memungkinkan

Probolinggo menjadi garda terdepan mewujudkan ZI WBK-WBBM tersebut.
Inti semuanya pelayanan ASN Kemenag harus profesional dan cekatan. Kita sedang menghadapi proyeksi pendidikan abad 21 yang tantangannya sangat hebat seingga memerlukan persiapan yang matang untuk masa depan anak-anak kita, tegas Kakanwil.

Pertama, perlu melakukan penguatan akhlak (karakter) baik moral maupun kinerja. Di mana ketaqwaan, kejujuran, rendah hati bagian dari karakter tersebut. Bekera keras, kinerja baik dan tidak culas dalam memberikan pelayanan bagian dari moral kinerja asn kementerian agama.

Kedua, tingkatkan kompetensinya dengan cara berkolaboratif, bangun kekuatan diri dengan menjaga kebersamaan. Seperti terbangunnya aplikasi gojek yang terkoneksi dengan jejaring itulah bentuk kreatif, komonikatif, kolaboratif, ia mencontohkan.

Ketiga, kuasai Literasi, di mana untuk saat ini literasi merupakan kebutuhan. Keterbukaan wawasan yang pintunya melalui membaca.

Maka minat baca masyarakat Indonesia sangat luar biasa kita banyak dan kita harus responship dengan kebutuhan masyarakat, mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan mengerti dengan baik penataan organisasi.(Aan).

Share: