Kemenag Probolinggo

Tuesday, November 24, 2020

Hadirkan Koordinator PKB, Kemenag gembleng catin akan pentingnya memahami Kesehatan reproduksi


Kab. Probolinggo (Inmas) “Kesehatan Reproduksi adalah keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi”, penjelasan awal Koordinator PKB kecamatan Wonomerto Hj. Ami Budiarsih, S.Sos saat menyampaikan materi “Kesehatan Reproduksi” bagi peserta Bimbingan Pra Nikah di Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (GBNMH) KUA kecamatan Wonomerto. Selasa, (24/11/2020).

Istri Bapak Gatot mantan Kepala Puskesmas Wonomerto ini juga mengulas ruang lingkup pelayanan kesehatan repoduksi menurut International Conference Population and Development(ICPD) tahun 1994 di Kairo terdiri dari kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, pencegahan dan penanganan infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS, kesehatan reproduksi remaja, pencegahan dan penanganan komplikasi aborsi, pencegahan dan penanganan infertilitas, kesehatan reproduksi usia lanjut, deteksidini kanker saluran reproduksi serta kesehatan reproduksi lainnya seperti kekerasan seksual, sunat perempuan dan sebagainya. Ia menuturkan secara rinci dan terstruktur.

Kesehatan reproduksi sering disalahartikan secara sempit hanya sebagai hubungan seksual saja, sehingga banyak orang tua yang merasa bahwa topik pembicaraan ini tidak pantas untuk dibicarakan dengan remaja. Padahal, kesehatan reproduksi merupakan keadaan kesehatan fisik, mental, dan sosial yang sangat penting untuk dimengerti oleh remaja, sehingga tidak melulu membahas mengenai hubungan seksual.

Remaja yang memilki penyakit kesehatan reproduksi harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk diberikan tindakan pengobatan. Tenaga kesehatan juga akan memberikan informasi sehingga perilaku yang kurang baik terkait kesehatan reproduksi akan berubah.

Orang tua memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan remaja, sehingga orang tua perlu lebih intensif dalam menanamkan nilai moral yang baik kepada remaja, salah satunya dengan menjelaskan kerugian hubungan seksual pranikah dari segala sisi, dari potensi penyakit yang dapat ditularkan dari perilaku seks yang berisiko, hingga konsekuensi dari ketidaksiapan mental dan finansial dalam memulai kehidupan rumahtangga akibat kehamilan tidak terencana.

Kita para pemerhati remaja baik Puskesmas, PKB, maupun KUA yang dalam hal ini penyuluh agama harus berupaya bersama memberikan pembinaan kepada mereka agar lebih mengenal pentingnya kesehatan reproduksi terutama bagi yang akan melangsungkan pernikahan seperti adik-adik calon pengantin ini, tegasnya.

Kegiatan Kursus atau bimbingan pra nikah yang di lingkungan kemenag dikenal dengan Bimbingan perkawinan, pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan ketat demi mendukung program pemerintah mengatasi pencegahan penyebaran Covid-19. (Aan).


Share: