Kemenag Probolinggo

Thursday, February 11, 2021

Akta Ikrar Wakaf Masjid dan Pondok Pesantren Nahdlatul Mutaallimin akhirnya diteken PPAIW

 

Kab. Probolinggo (Inmas) Alhamdulillah ikrar wakaf masjid dan Pondok Pesantren Nahdlatul Mutaallimin baru saja terlaksana dan dihadiri Bapak KUA Bantaran, tegas Jamaluddin Al-Ghozi Putra KH. Abd.Ghoni Baidhowi Pengasuh pesantren tersebut melalui sambungan Handphone selluler. Kamis, (11/02/2021).

Keinginan untuk mensertifikasi Masjid dan Pondok Pesantren Nahdlatul Muta’allimin yang berlokasi di desa Kropak kecamatan Bantaran tersebut sebenarnya sudah sejak tahun lalu, namun dikarenakan masih melengkapi berkas yang diperlukan baru tahun ini bisa direalisasikan dengan ditandatanganinya berkas AIW oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kecamatan Bantaran.

Pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan di Masjid Pesantren dengan dihadiri Pengasuh KH. Abd.Ghoni Baidhowi dengan dua orang saksi; Jamaluddin Alghozi dan Muhammad Affan serta beberapa orang pengurus pesantren.

Tanah wakaf seluas 438 M2 diperuntukan untuk Masjid dan 315 M2 untuk kemaslahatan pesantren yang semuanya berasal dari Waqif Ny. Sulhiyah diserahkan kepada pengasuh PP. Nahdlatul Muta’allimin selaku Nadzir wakaf.

Atas nama ketua pengasuh Kyai Baidhowi menyampaikan terima kasih atas bantuan Kepala KUA Bantaran mudah-mudahan tercatat sebagai amal ibadah. Informasi tambahan Pendiri PP. Nahdlatul Muta’allimin KH. Mas Sholeh Mudzakkir muda pernah menabat sebagai Kepala KUA kecamatan Bantaran. (Aan).

Share:

Arsip Blog