Kemenag Probolinggo

Tuesday, February 16, 2021

Mempertahankan Semangat Kedisiplinan ASN Melalui Apel KORPRI Bulanan

Kabupaten Probolinggo (Inmas) Apel bendera wajib yang dilaksanakan pada tanggal 17 tiap bulannya dengan memakai seragam kopri berjalan dengan sangat baik di kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Rabu, 17 Februari 2021. Apel ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya mempertahankan semangat kedisiplinan dan bina kepatuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Hadir dalam apel bendera ini kepala kantor, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd beserta para jajarannya, para kepala madrasah, para kepala KUA, para pengawas dan para penyuluh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertugas sebagai pembina apel Kasubbag TU, Mad. Shodiq, S.Ag., M.Pd.I; perencana madya, Drs. Luqman Hakim, MM sebagai pemimpin apel; bendahara, Faiqotul Himmah, S.Ag sebagai Master of Ceremony; pengelola BMN, Naerussani Emayanti sebagai pembaca Panca Prasetya; humas, Ayu Septiana Eka Putri Andayanana, S.Pd sebagai pembaca UUD; dan pengadministrasi tendik, Hasan Basri, A.Ma sebagai pembaca doa.

Dalam amanatnya, Pembina upacara menyampaikan beberapa poin yang didahului dengan surat At-Taubah ayat 105:

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ

Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Beliau mengingatkan seluruh peserta yang hadir dalam apel bahwa segala sesuatu yang kita kerjakan dilihat, dinilai, dan ditimbang oleh Allah, maka dihimbau untuk mengerjakan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan dan dudukilah jabatan yang seharusnya memang diduduki (lakonna e lakonin, kenengna e kenengin).

“Berbuatlah baik, karena kebaikan itu nantinya akan kembali juga kepada diri kita sendiri’, imbuhnya.

Dihimbau juga dalam amanat untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Agama nomor 1 Tahun 2021 yang dikeluarkan tanggal 1 Februari 2021 tentang gerakan masyarakat 3M yang diubah menjadi 5M guna memutus rantai penyebaran COVID-19 dan menurunkan Positivity rate, dan juga surat edaran nomor 1 Tahun 2021 yang dikeluarkan taggal 15 Februari 2021 tentang pelaksanaan tata kelola birokrasi yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi. Apel diakhiri dengan doa dan dilanjutkan dengan pembinaan oleh kepala kantor beserta jajarannya di Aula Al-Ikhlas. (Putri).

Share:

Arsip Blog