Kemenag Probolinggo

Saturday, October 24, 2020

DMI harus menjadi lembaga yang berperan-fungsi memajukan masjid

Kab. Probolinggo (Inmas) Sejak dilantiknya, 11 Januari 2020 lalu, Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD. DMI) kabupaten Probolinggo hingga hari ini Sabtu (24/10/2020) sekarang sedikitnya telah melantik Pengurus DMI 3 kecamatan; pertama PD. DMI kecamatan Banyuanyar pada Rabu malam, (22/7/2020), kedua PD. DMI kecamatan Dringu dilaksanakan pada hari Kamis, 1/10/2020. Yang ketiga PD. DMI kecamatan Kotaanyar hari ini Sabtu, tanggal 24/10/2020.

Walaupun pelantikan PD DMI masa khidmat 2020 – 2025 ini dilaksanakan di tengah Pandemi namun panitia tetap memberlakukan Protokol kesehatan ketat hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease. Ini merupakan bentuk sinergi Bimas Islam yang dalam hal ini melibatkan Penyuluh Agama Islam dalam mensinergikan program dengan DMI kabupaten.

Kegiatan beralan lancar sesuai harapan. Dimana pelaksanaannya juga bertepatan dengan moment Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H. Kegiatan ini juga dihadiri Pimpinan DMI Kabupaten KH. Abdul Wasik Hannan (Ketua), KH. Moh. Barzan (Sekretaris) yang sekaligus Kasi Bimas Islam, Forkopimka, Pokjaluh, FK-PAI serta tokoh agama setempat.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya pengurus memahami fungsi Masjid untuk selanutnya dijalankan dengan baik. Pertama, fungsikan masjid sebagai tempat ubudiah (beribadah) sebagai (dakwah center/pusat dakwah). Dakwah bil lisan sudah biasa, bil hal seperti pengajian dan khutbah Jum’at, tidak hanya sekedar sholat maktubah, tetapi mari kita bergerak memfungsikan masjid lebih baik. Kedua, sebagai tempat Tarbiyah (pendidikan); pendalaman Al-Quran seperti TPQ, sukur bisa mendirikan pendidikan formal seperti TK, MI dsb semua berawal dari masjid dan berkembang menjadi pusat pendidikan untuk menggapai generasi mendatang menjadi generasi islami, tegasnya.

Ketiga, sebagai wahana Ijtima’iyah (sosial), inti pentingnya masjid harus dimakmurkan dan memakmurkan jemaahnya; memakmurkan masjid hal yang biasa, tetapi masjid seharusnya dimakmurkan, batiniyahnya tenang tetapi secara lahiriyah untuk terus bergerak termasuk di bidang ekonomi seperti misalnya masjid bisa mandiri dengan Koperasi dan pemberdayaan yang lain.

Harapannya, DMI tidak hanya menjadi sebuah lembaga, tetapi benar-benar memiliki fungsi dan peran untuk memajukan masjid. Karena masjid memiliki potensi besar untuk membangun umat jika keberadaan masjid tersebut makmur dan hidup dengan beragam kegiatan, mulai dari ibadah, pendidikan agama, sosial, serta peningkatan ekonomi masyarakat. (Aan).


Share:

Arsip Blog