Kemenag Probolinggo

Tuesday, October 6, 2020

Kep. Dirjen Pendis No. 4446/2020 kembali disosialisasikan

 


Kab. Probolinggo (Inmas) Hari kedua seksi PendMa  memberikan “Sosialisasi Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 4446 Tahun 2020” tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah bagi Kepala dan guru Madrasa Tsanawiyah se kabupaten Probolinggo bertempat di Aula Al-Ikhlas Kemenag, Selasa (06/10/2020).

Seksi PendMa menjadwal Kegiatan sosialisasi AKG/AKK/AKP ini secara teratur, senin, (5/10) untuk Madrasah Aliyah (MA), Selasa, senin, (6/10) untuk Madrasa Tsanawiyah (MTs), (7/10) untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudlatul Athfal (RA).

Inti kegiatan ini untuk melakukan penilaian kinerja guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebagai penentu kualitas kinerja, ketepatan waktu harapan munculnya prakarsa, kemampuan dalam menyelesaikan suatu gagasan dan pelaksanaan. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Kemenag Bapak Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar.

Pada saat tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan AKG/AKK/AKP online akan berlangsung pada tanggal 2-6 November 2020 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. Yang kemudian akan dinilai predikat dan level hasilnya yang terbagi menjadi 4 kategori; nilai 76-100 meraih predikat Mahir (M) level pendampingan mahir, nilai 51-75 meraih predikat Terampil (T) level pendampingan terampil, nilai 26-50 meraih predikat Cakap (C) level pendampingan Cakap, nilai 0-25 meraih predikat Berkembang (B) level pendampingan Berkembang, tegas Kasi PendMa Dr. Didik Heriyadi.(Aan).


Share:

Arsip Blog