Kemenag Probolinggo

Thursday, October 22, 2020

Jadi Inspektur Upacara HSN di PP. Al-Haqiqi Lumbang, Kasubbag sampaikan Amanat Menag

 

 

Kab. Probolinggo (Inmas) Satu minggu mendekati pelaksanaan hari santri tahun 2020, dunia jagat maya dipenuhi dengan postingan ucapan selamat Hari Santri 2020, “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Hari yang ditunggu telah tiba, media social FB, IQ dan Twitter dipenuhi foto dan video kegiatan tersebut. Kamis, (22/10/2020).
 
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar giat HSN2020 live streaming yang dipandu langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd bersama Drs. H. Zainut Tauhid Saadi, M.Si. yang diikuti jajaran asn kabupaten kota se Jatim.
 
Jawa Timur memiliki lebih 4771 pesantren sebuah laboratorium yang sangat besar pencetak santri beraklak mulia dan cinta NKRI. Santri dan kiai telah banyak memberikan sumbangsih membangun negeri mari kita jadikan pesantren sebagai intitas lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan sosial masyarakat untuk terus merawat dan mengembangkan tradisi untuk mengawal inovasi dengan tetap berjalan pada koredor moderasi dan kehidupan yang harmoni, ujar wamenag melalui Video yang viral sejak 21 oktober lalu.
 
 
Hal yang sama dilaksanakan di banyak pondok pesantren di kabupaten Probolinggo, sebut saja misalnya PP. Al-Haqiqi kecamatan Lumbang asuhan Kyai Wildan Mahbubul Haq. Bertindak sebagai inspektur dalam giat upacara hari santri Kepala Sub Bagian Tata Usaha HM. Shodiq menyampaikan amanat Menteri Agama.
 
Kita patut bersyukur bawa kalangan santri memiliki hari yang teramat istimewa, dimana tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai hari santri merujuk pada tercetusnya “RESOLUSI JIHAD” yang berisi fatwa kewaiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan INDONESIA. Resolusi JIHAD ini kemudian melahirkan peristiwa herois tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai hari PAHLAWAN.
 
Selain penetapan hari santri, Santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Undang-Undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Indonesia, saat ini, tengah dilanda pandemic global Corona Virus Disease (COVID-19). Tema ini adalah jawaban dari komitmen kita” diantara potongan amanat Menag yang dibacakan Kasubbag.
 
Ia selanjutnya mengajak semua peserta upacara untuk mengepalkan tangan seraya berucap; Santri sehat Indonesia Kuat”. Giat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan penuh ini terus menggaung indah dengan alunan Mars Hari Santri. (Aan).


Share:

Arsip Blog