Kemenag Probolinggo

Sunday, July 5, 2020

2021, Samakan Langkah dan Persepsi membangun Kemenag gelar Rakor Lintas Seksi dan Satker



Kab. Probolinggo (Inmas) Menindaklanjuti surat edaran dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor B.2900/Kw.13.1.1/KU.00.2/06/2020 tanggal 29 Juni 2020  perihal penyusunan program kegiatan dan anggaran 2021 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama kabupaten Probolinggo pada hari ini, Senin, (6/7) langsung melaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut. Senin, (6/7/2020).

Rapat koordinasi dipimpin langsung Kepala Kankemenag Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.PdI didampingi Kasubbag TU HM. Shodiq dengan menghadirkan para Kepala Seksi, Penyelenggara, Perencana Keuangan, Bendahara Kemenag, Kepala dan fungsional perencana Satker.

Dalam rapat tersebut KaSubbag TU meminta para kepala seksi dan penyelenggara merencanakan dan mengumumkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021. Menurutnya telaah DIPA sangat penting dilakukan hal ini untuk mengetahui apakah ada hal-hal yang perlu dilakukan revisi untuk penyesuaian antara DIPA dengan program kerja supaya rencana penarikan dana kegiatan masing-masing seksi sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan, apalagi saat ini kita menghadapi Pandemi Global Covid-19 sekalipun telah memasuki tatanan era baru, tegasnya.


Dalam arahan Kepala Kankemenag Kabupaten Probolinggo Bahtiar mengingatkan bahwa terkait dengan pengelolaan anggaran tahun 2021. Setelah DIPA diterima oleh kasi/penyelenggara diharapkan segera melakukan telaah atas rencana kerja yang ada di masing-masing seksi penyelenggara.
"Segera lakukan langkah jitu dan konprehensif secepat mungkin untuk meminimalisir revisi kedepannya" tegasnya.

Ia menambahkan, yang terpenting adanya jadwal pengelolaan anggaran atau realisasi kegiatan yang sesuai dengan program dan waktu yang telah ditentukan agar bisa dikontrol dan dalam pengelolaan anggaran nanti dilakukan secara baik, transparan dan akuntabel untuk kepentingan organisasi, tepat sasaran, tambahnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PP SPM, dan pengelola keuangan lainnya untuk menyusun langkah-langkah strategis, pelajari dan telaah DIPA masing-masing apabila ada anggaran yang kurang, anggaran yang lebih, maupun kesalahan kode dalam penyusunan mata anggaran.

Pimpinan juga menyampaikan tentang Restrukturisasi Program Kementerian Agama di tahun 2021 yang tujuannya untuk memperjelas keterkaitan dan keselarasan visi misi presiden/ fokusprioritas/ agenda pembangunan dengan tugas dan fungsi inti (core) masing-masing K/L. Menyederhanakan jumlah program (maksimum 6 program) untuk mempertajam focus dan prioritas anggaran seperti; a). Memperkuat sinergi antar unit eselon I b). Meminimumkan potensi duplikasi anggaran c). Lebih mudah dipahami public, dengan nomenklatur program mencerminkan pekerjaan riil (real work) serta Memperjelas hubungan antara anggaran dengan hasil (results), tutupnya. (Aan).
Share:

Arsip Blog