Kemenag Probolinggo

Wednesday, July 15, 2020

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenag Supervisi KUA



Kab. Probolinggo (Inmas) Usai melakukan supervisi di KUA kecamatan Wonomerto, Tim Kemenag menuju KUA kecamatan Sukapura dan Lumbang, dan terakhir di KUA Tongas. (15/07/2020).
Di KUA Lumbang, Kepala Kankemenag juga turut hadir setelah sebelumnya menghadiri Rapat koordinasi lintas sektoral bersama Satuan tugas Covid-19 kabupaten Probolinggo.

Ini bentuk apresiasi pimpinan yang baru sebagai pola ukur kualitas layanan di KUA sebagai organisasi kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat grassroot. Pada giat tersebut pimpinan meminta organ KUA membangun sinergi dengan toga tomas termasuk hubungan baik saling support lintas sektoral.

Supervisi PNBPNR menjadi hal yang utama selain melakukan pembinaan aparaturnya. Pengelolaan PNBPNR telah melahirkan berbagai kebijakan silih berganti sejak diterbitkan pertama kali tahun 2014. Kali ini muncul kembali peraturan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam nomor : DJ.III/600 Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan  PNBP-NR. Aturan ini diterbitkan sehubngan dengan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 12 Tahun 2016 menjadi PMA No. 37  Tahun 2016.

Perbedaan mendasar antara dua PMA ini terletak pada pagu penggunaan kembali PNBP ada 3 tambahan;  pertama : untuk peningkatan kualitas SDM pelaksana Layanan NR, kedua : Investasi yang berkaitan dengan kegiatan di bidang Nikah dan rujuk, ketiga : Operasional perkantoran dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas dan fungsi Instansi kepada masyarakat.

Tambahan informasi, baik Kepala KUA Sukapura Fathurrozi, Kepala KUA Lumbang Eko Heriono dan Kepala KUA Tongas Wildan Mahbubul Haq semuanya menyambut baik kunjungan supervisi tersebut dalam rangka meningkatkan ghirah dan semangat juang menuju pelayanan yang lebih baik. (Aan).

Share:

Arsip Blog