Kemenag Probolinggo

Friday, July 3, 2020

Supervisi, arah penataan Birokrasi



Kab. Probolinggo, (Inmas) Hakikat birokrasi adalah upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek Kelembagaan (organisasi), Ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia Aparatur, yang untuk mencapainya, paling tidak harus ada langkah perubahan manajemen, penataan sistem manajemen SDM, penguatan Organisasi, penataan ketatalaksanaan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syariah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Bapak Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.PdI, hari ini melakukan supervisi ke KUA Besuk, Jum’at (3/7/2020). 

Supervisi ini dilakukan setiap tiga bulan dengan melibatkan berbagai unsur di Kemenag, baik seksi haji, sekjen, bimais, pendis (PendMa, PAIS, PD. Pontren), Gara syariah, BMN. Namun secara khusus Seksi Bimas Islam melakukan pemantauan, pembinaan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA), karena di sana selain Penghulu yang diberikan tambahan tugas sebagai Kepala KUA, juga ada Penyuluh agama islam baik fungsional maupun non pns serta pengawas PAI sesuai tusinya memberikan pengawasan dan pembinaan RA, Madrasah dan sekolah di masing-masing kecamatan.

Pencatatan nikah rujuk hal utama dalam setiap supervisi, di mana kelengkapan administrasi nikah rujuk sangat penting karena berkaitan langsung dengan masyarakat umum, ini menjadi perhatian kemenag. Hal lainnya, blangko dokumen Negara, pengelolaan BOP KUA dan validasi data keagamaan. Ending dalam setiap supervisi dapatnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada.(Aan).
Share:

Arsip Blog