Kemenag Probolinggo

Sunday, July 19, 2020

Ami Budiarsih : Secara medis, menikah di usia dewasa memiliki kesiapan fisik dan mental lebih kokoh dan dapat meminimalisir Angka Kematian Ibu Anak



Kab. Probolinggo (Inmas) Pelaksanaan “Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) kerjasama Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dengan Kantor urusan Agama (KUA) kecamatan Wonomerto dengan menghadirkan para penyuluh agama islam baik fungsional maupun non pns menjadi bentuk kerjasama dalam mendukung Indek Pembangun Manusia (IPM) di kecamatan Wonomerto. Selain itu dihadirkan pula para tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai keterwakilan kalangan tuan dan unsur penting di masyarakat, bahkan kaum muda yang dalam hal ini para pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama - Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) juga khidmat mengikuti jalannya materi yang disampaikan para penyaji. Senin, (20/07/2020).

Materi pernikahan menurut pandangan hukum islam dan positif seperti undang-undang perkawinan, PMA serta KMA terkait secara luas diulas Ketua Pokja KUA kabupaten Probolinggo yang juga menjabat kepala KUA kecamatan Wonomerto.

Selain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, ia  juga menjelaskan  Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Oktober 2019 di Jakarta yang secara otomatis harus menjadi rujukan kita semua.

Lex specialis, lex generalis tidak lepas dari penjelasannya dimana salah satu asas hukum, yang mengandung makna bahwa aturan hukum yang khusus akan mengesampingkan aturan hukum yang umum.

Sementara pemateri kedua, Ibu Ami Budiarsih Penyuluh KB kecamatan Wonomerto, menjelaskan bahwa secara medis usia yang layak untuk melangsungkan pernikahan adalah 20 tahun ke atas, usia tersebut sudah dianggap layak menjadi ibu. Selain memiliki kesiapan fisik, mental spiritualnya sudah lebih kokoh, penataan ekonomi social lebih terjamin, dan resiko kematian ibu saat melahirkan dapat diminimalisir, saya kira itu cukup menjadi bekal yang baik bagi calon pengantin, tutupnya. (Aan).
Share:

Arsip Blog