Kemenag Probolinggo

Tuesday, August 4, 2020

Buka giat Binwin Pra Nikah, Dr. AS. Bahtiar : Ingatkan Catin Suksesnya keluarga sakinah tidak lepas dari doa orang tua


Kab. Probolinggo (Inmas) Support pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) Pra Nikah Bagi Calon Pengantin yang diikuti 15 pasang di Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonomerto, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Probolinggo Dr. H. Akhmad Sruji Batiar, M.Pd berkenan membuka sekaligus penyampaian materi Kebijakan Pelaksanaan Binwin dengan didampingi penyuluh agama setempat. Rabu, (5/8/2020).

Mengawali orasinya, alumnus PP. Nurul Jadid Paiton ini kembali menegaskan bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah tidaklah cukup dengan sekedar mengetahui kiat-kiatnya, akan tetapi sejauh mana para catin harus menyadari bahwa kita sangat berhutang budi kepada orang tua kita, maka semampang mereka masih ada pintalah doanya, karena ridlo Allah SWT akan sampai kepada kita  karena ridlonya orang tua. Pelajari uswah baiknya untuk kemudian kita pijaki dalam menapaki bahtera dan mahligai berumah tangga, ujarnya.

Bahkan surga kita berada di bawah telapak kakinya, maka restu, persetujuan, dukungan doa orang tua mutlak harus kita miliki, ia mengulasnya secara luas sebelum kemudian melanutkan pada kiat-kiat mewujudkan keluarga sakinah.


Diantaranya; kedua pasangan harus kufu (sepadan baik dari fisik, agama, ekonomi status sosial maupun psikis), jalin komonikasi dengan baik, bangun saling pengertian sehingga keduanya bisa saling memaklumi dan memaafkan, tegakkan tanggungjawab masing-masing pihak memberikan dan menjalankan hak dan keajibannya. Dan yang sangat penting perkuat agamanya, karena inilah yang utama bawa seseorang yang mau menikah menjadikan agama (Allah Swt) sebagai tujuannya, maka kenikmatan hidup, ketenteraman dan ketenangan jiwa akan terjamin yang selanjutnya biasakan untuk saling mengingatkan karena tidak ada manusia terlahir sempurna maka jadilah pembangun keluarga yang saling melengkapi dan mengisi kekurangannya, serta yakinilah bahwa Kunci sukses dalam membangun keluarga sakinah adalah ridlo Allah, tambahnya.

Hasil riset 85% kepala RT dijabat perempuan, dan yang terbayang di benak kita bahwa laki-laki terbiasa dengan mengedepankan logika sementara perempuan lebih mengutamakan perasaan. Inilah alasan peningkatan kesalehan dalam berkeluarga dengan memahami ketentuan agama menjadi tugas bersama demi mencapai tujuan sebagaimana diarapkan oleh Undang-Undang Perkawinan UU. No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Perdirjen 542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, Kepdirjen 372Tahun 2017 Tentang Juknis Suscatin, Juklak Binwin No. 881 Tahun 2017, UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Tentang Perubatas Atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,  dan dipertegas dengan adanya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Kemenag dengan Kemenkes RI (SKB No. 2 Tahun 2020, Nomor HK. 03.01/Menkes/125/2020, No. 13?KSM/G2/2020 Tentang Pelaksanaan Bimbingan Pekawinan Bagi Calon Pengantin Dalam Rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.

Maka dengan adanya kegiatan Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin dan kaum muda, Kemenag berharap dapat meminimalisir terjadinya perceraian, harapnya seraya mengakhiri materinya. (Aan).


Share:

Arsip Blog