Kemenag Probolinggo

Wednesday, August 12, 2020

Moh. Barzan : Agama penuntun umat, menuju jalan selamat

 

Kab. Probolinggo (Inmas) Terik matahari terasa sejuk ketika Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama kabupaten Probolinggo H. Moh. Barzan menyampaikan materi “Pelatihan Moderasi Beragama” dengan tema; “Agama dan Bina Damai, peran agama dalam kehidupan masyarakat”. Rabu, (12/8/2020).

Kasi Bimais menjelaskan bahwa agama berasal dari Bahasa Sanskerta; A berarti tidak  dan GAMA berarti kacau, kocar-kacir, berantakan  jadi AGAMA memiliki arti tidak kacau, tidak kocar-kacir, tidak berantakan, atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah dan atau tujuan tertentu. Sebagian ada yang menyebutnya berasal dari Baasa Latin; Religio, Religere yang memiliki arti mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan saksama AGAMA adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi. Sementara yang lain juga menyebutnya berasal dari Bahasa Arab; Din berasal dari kata dana yadinu dinan berarti tatanan, sistem atau tatacara hidup. Jadi Din  berarti tatacara hidup, ini baru pengertian agama secara etimologis.

Sementara dalam pengertian Terminologis; Agama mrtupsksn aturan atau tata cara hidup manusia dalam hubungannya dngan Tuhan dan sesamanya (Ensiklopedi Nasional Indonesia). Hal senada juga disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai berikut; “Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa  serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya”.


Menurut Dosen Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton ini, Agama harus memenuhi unsur-unsurnya; yakni Keyakinan, peribadatan dan sistem nilai. Keyakinan (credial, akidah), yaitu  Peribadatan (ritual, ibadah), yaitu tingkah  laku  manusia dalam berhubungn dengan kekukuatan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atau pengakuan dan ketundukannya keyakinan akan adanya sesuatu kekuatan supranatural yang diyakini pengatur dan pencipta alam. Dan Sistem nilai (Value, sumber hukum, syari’at) yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya atau alam semesta yang dikaitkan dengan keyakinan tersebut.

Selanjutnya, Ia menjelaskan fungsi agama bagi kehidupan bermasyarakat; Membimbing dan mengajar masyarakat sehingga tingkah laku mereka dapat menjadi baik dan benar. Dalam konteks seperti ini, masyarakat  harus memiliki keterbukaan hati untuk dibina dan digembleng sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianutnya Sehingga para penyuluh agama, guru dan tokoh lintas agama termasuk para da’i, juru dakwah, dan petugas agama dapat menyampaikan pengajarannya dengan baik agar mampu mengarahkan masyarakat dan umatnya ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.

Selain itu agama memiliki fungsi lain sebagai penyelamatkehidupan, sebagaimana kita maklumi bersama bahwa semua orang pasti menginginkan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Dalam agama diberikan pengajaran bagaimana cara untuk mencapai keselamatan itu. Melalui agama, manusia dapat mengetahui dan menempuh jalan selamat atau jalan celaka

Dan yang ketiga agama juga memiliki fungsi untuk memupuk rasa persaudaraan. Masyarakat melihat umat yang berbeda agama sebagai saudara yang patut dihargai dan dihormati layaknya menghormati keluarganya sendiri, Keempat agama mengarahkan ummat meninggalkan kepercayaan terhadap adanya kekuatan makhluk halus, Roh suci, pohon, Gua atau batu besar dll.  kemudian menumbuh kembangkan iman, bahwa Tuhanlah yang merupakan sumber segala kehidupan manusia, tegasnya.

Secara fitrah Manusia sangat membutuhkan agama sebagai petunjuk dalam hidupnya, agama adalah kebutuhannya sehingga mencapai keselamatan hidup dan masa depannya. Agama menjadi sarana pelengkap tercapainya perdamaian antara sesama penganut dan pemeluknya yang pada akhirnya situasi kondusif dan ketenangan hidup akan diraih yang hal ini merupakan tujuan dari adanya moderasi beragama. (Aan)

Share:

Arsip Blog