Kemenag Probolinggo

Thursday, August 13, 2020

Prof. Dr. H. Moh. Isom Ingatkan Trilogi Kerukunan, cari titik kesamaan tetap Satu Indonesia

 

Kab. Probolinggo (Inmas) Memasuki hari kelima pelaksanaan “Pelatihan Moderasi Beragama” seakan tiada rasa lelah terlihat dari para peserta diklat namun semangat terus menyimak setiap materi yang disampaikan.  Jum’at, (14/8) pagi Sekretaris Litbang dan Diklat Kemenag RI Bapak Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag mengusung topic bahasan “Nilai - nilai Dasar Sumber Daya Manusia Kementerian Agama” via Daring dengan aplikasi Zoom meeting Cloud. Jum’at, (14/8/2020).

Dua jam lebih pemateri mengulasnya dengan sangat lugas yang dapat penulis simpulkan; Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita harus menjalankan kebijakan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan tersebut harusnya merujuk dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pelayanan harus professional sesuai dengan teori aturan dan kondisi yang ada, pelayanan yang memuaskan masyarakat yang kita layani. Sebagai penyuluh agama harus mampu melayani dengan baik dengan zero konflik (tidak ada dan ditemukan konflik).

Tidak kalah pentingnya, kewajiban kita untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan lem perekat menjaga keharmonisan antar umat beragama.

Menteri Agama era Orde Baru Bapak Alamsyah Ratu Perwiranegara pernah merumuskan konsep “Trilogi Kerukunan” dalam literatur lain disebut pula ”Tri Kerukunan Umat Beragama”, yaitu kerukunan antar umat beragama, kerukunan intra umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

Terkait kebebasan beragama, Pemerintah diamanahi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 29 ayat 2, bahwa setiap warga diberi kemerdekaan atau kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu.

Moderasi Beragama itu merupakan program baru yang diusung dan pertama kali digagas oleh Kementerian Agama di Era Menag LHS yang saat ini sudah masuk dalam bahasan Lemhanas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang secara otomatis menjadi program nasional.

Yang terbaik adalah bagaimana kita mampu mencari titik kesamaan bahwa kita tetap SATU. Satu Nusa, Satu bangsa, Satu bahasa dan Satu Indonesia. Warna kulit yang berbeda bukanlah penghalang dan masalah sebagai penghuni bumi yang diamanahi oleh Allah untuk memakmurkannya, titik temunya satu; darah kita sama-sama merah, tegasnya.

Maka berlomba-lombalah untuk meraih kebaikan, tingkatkan pemahaman agama dan hargai perbedaan dengan mengajak para tokoh umat beragama bergandengan tangan, semangat dalam menciptakan perdamaian dan keteduhan, hidup berdampingan dengan saling menghormati, menghargai dan para tokoh pemuka agama memberikan contoh keteladanan.

Jangan melihat perbedaan perbedaan tetapi carilah titik persamaan. Sekalipun kita berbeda warna kulit tetapi darah kita tetap merah itulah salah satu contoh bagaimana kita menemukan Kalimatun sawa. Kita yakini keyakinan kita adalah keyakinan yang paling benar dan keyakinan orang lain cukup kita pahami, tutupnya.

Pemerintah berkewajiban menjaga dan melindungi umat beragama, sebaliknya umat beragama juga harus mempercayai pemerintah sebagai lembaga yang mengayomi warganya. (Aan).

Share:

Arsip Blog