Kemenag Probolinggo

Tuesday, August 11, 2020

Moderasi Beragama, Selain sebagai Agent of Change, Penyuluh agama harus berperan sebagai intelejen sumber informasi

 

Kab. Probolinggo (Inmas) Bertempat di Aula Al-Ikhlas, penyuluh agama fungsional dan non pns, guru, dan tokoh lintas agama sedang mengikuti “Pelatihan Moderasi Beragama” hari ketiga. Rabu, (11/8/2020).

Di awal materi Kepala Kankemenag kabupaten Probolinggo, di sela-sela kesibukannya menyempatkan diri mengunjungi para peserta diklat untuk melihat jalannya kegiatan pelatihan dan syukur kita bias berpose sebelum kemudian dilanjutkan dengan materi lanjutan.

Materi hari ini, adalah pencegaan konflik. Salah satu peserta Ansori Penyuluh agama islam fungsional dari KUA kecamatan Wonomerto menuturkan bahwa Moderasi islam sangat dibutuhkan sebagai bahan edukasi bagi masyarakat.


Sebagai ASN kemenag seyogyanya mampu meluruskan informasi yang menyimpang dan melenceng dari rel yang seharusnya. Jadi intanya penyuluh agama harus memiliki fungsi informatif, educatif dan advokatif.

Banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penangan khusus sehingga dapat meminimalisir dan mengurangi dampak negatif jangan sampai masyarakat kembali tertipu program umroh dan sejenisnya yang merugikan nama baik kemenag.

Penyuluh agama harus mengetahui secara menyeluruh informasi yang berkembang dimasyarakat sekaligus untuk memaksimalkan perannya di tengah-tengah masyarakat. selain itu perlu merapatkan dengan KUB guna sinkronisasi program.

Penyuluh agama tidak hanya bisa menyampaikan namun harus berperan sebagai intelejen sebagai sumber informasi. Penyuluh harus menyaring informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. (Aan).

Share:

Arsip Blog