Kemenag Probolinggo

Wednesday, September 23, 2020

Kunjungi Pembangunan Madin Ar-Rohmah Leces, KUA turun untuk percepatan sertifikasi Tanah Wakaf


Kab. Probolinggo (Inmas) Rabu 23 September 2020 - Sebagaimana diamanatkan dalam UU SIKDISNAS tahun 2003 yang mengintegrasikan pendidikan agama di sekolah umum, dan diperjelas dalam UU no 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan, maka lembaga madrasah diniyah sebagai lembaga resmi jalur formal dan nonformal menjadi bagian tak terpisahkan dalam perkembangan dunia pendidikan khususnya pendidikan agama. Urgensi Madrasah Diniyah sangatlah penting,  Keberadaan madrasah diniyah telah membantu usaha pendidikan nasional dalam rangka peningkatan mutu keagamaan peserta didik.

Menyadari hal tersebut, maka Kepala KUA Kecamatan Leces meninjau lokasi pembangunan Madin Arrohmah di Dusun Jawaan Desa Jorongan.

"Saya berharap madrasah diniyah dapat bersinergi dengan program KUA yang saat ini sedang gencar menyisir obyek wakaf diseluruh wilayah Kecamatan Leces. 

Penting kiranya status tanah wakaf madrasah diniyah Arrohmah ini segera diperjelas supaya kedepan ada kepastian status hukum tanah wakafnya",  kami siap membantu selaku perwakilan dari pihak Kementerian Agama khususnya mengenai penerbitan AIW nya", tegas M. Imam Mudin Nur Fajri disaat melakukan kunjungan silaturrahim ke pengurus Yayasan Arrohmah dan melihat pembangunan Madrasah. 

"Alhamdulillah antusiasme masyarakat sekitar cukup baik partisipasinya mendukung dalam mendukung pembangunan Madin ini, dan saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya", demikian disampaikan ustadz Hasanuddin selaku Ketua Yayasan saat menerima kunjungan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Leces, disela-sela tugasnya usai menghadiri Akad Nikah didekat lokasi.(Inf/Aan)
Share:

Arsip Blog