Kemenag Probolinggo

Monday, September 14, 2020

Lantik Kepala MAN 2 Probolinggo, Kepala Kemenag : Selain harus menjaga Marwah Kemenag, Etika birokrasi dalam berorganisasi itu sangat penting



Kab. Probolinggo (Inmas) Bertempat di Aula Al-Ikhlas, Kepala Kankemenag Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd melantik dan mengambil sumpah Ahmad Zamroni, S.S., M.Pd sebagai Kepala MAN 2 Probolinggo yang sebelumnya sebagai Kepala MIN 2 Probolinggo. Senin, (14/9/2020).

Selain pelantikan, di hari yang sama juga dilaksanakan pembinaan asn kemenag hal ini berdasarkan surat undangan B-2073/Kk.13.08.1/KP.06/09/2020 tertanggal 11 September 2020. Kegiatan ini dihadiri Kasubbag TU, Kasi Penyelenggara, Analis Kepegawaian, Pejabat struktural dan fungsional yang lain.


Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag menyampaikan; “Bahwa jabataan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik, karena jabatan itu hakekatnya ujian yang sedang kita hadapi dan kelak akan dimintai pertanggunganjawab atas amanah yang dipikulnya.

Untuk itu, kepada ASN yang dilantik mantan Kepala Bidang PendMa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini mengajak untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT.atas karunia yang diterimanya.
Selanjutnya laksanakan kinerja dengan baik, jaga marwah Kementerian Agama dan yang tidak kalah pentingnya pahami tugas dan fungsinya serta substansi ruang lingkup yang membidanginya, tegasnya.

Kita tegaskan bahwa kerjasama itu merupakan hal yang mutlak, Kepala KUA, Penyuluh dan Pengawas adalah berkantor di KUA yang dikoordinatori oleh Kepala KUA. Selanjutnya bangun sinergitas dan komonikasi yang baik dalam menjalankan amanah kemenag dan mengamankan uang negara. Untuk memperbaiki kemenag tanpa adanya kerjasama maka tidaklah mungkin tanpa adanya kolaborasi dan integrasi.

Hal ini kita lakukan untuk menjaga Marwah kementerian agama, yang dipandang sebelah mata oleh pihak lain maka sinergitas itulah awal dari pada perubahan yang harus kita perjuangkan bersama.

Upgrading kinerja dari zona nyaman menuju pelayanan dan peningkatan kinerja seperti yang tertuang dalam tugas dan fungsi menuju perombakan dan perubahan yang baik menuju pelayanan yang berintegritas sebagaimana di atur dalam PP 53 tahun 2010 serta Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Tidak sedikit perkara baik yang tidak mampu diorganisir dan ditata dengan baik maka cenderung melampoi hal jelek namun ditata dengan baik, ungkapnya.

Pahami regulasi yang terkait dengan tugas dan fungsinya untuk menjalankan amanah. Maka juga diperlukan penguatan visi dan misi sehingga madrasah bisa bergerak baik dalam pembangun eksakta, sainstific ataupun program lain yang menopang dalam pemberdayaan madrasah.

Jadi kepala madrasah harus mengikuti prosedur dengan membangun koordinasi birokrasi yang di atasnya walaupun memiliki kemampuan berlari yang sangat cepat. ASN harus memiliki Etika birokrasi dalam berorganisasi karena itu sangat penting. Programnya jelas dengan senantiasa dihiasi Ruhul jihad atau ruh perjuangan dalam melaksanakan apa yang telah diamanahkan kepada kita termasuk penataan Struktur organisasi. Buat planning kegiatan dengan mengacu pada skala prioritas.

Kompetensi hal utama yang bisa menjadi rujukan seorang kepala madrasah dalam melakukan penataan organisasi. Ada pepatah masyhur di kalangan Nahdliyyin: menjaga budaya lama yang baik namun tetap membuka pintu mengadopsi budaya baru yang lebih baik.

Analisa kebutuhan tidak dapat dipandang sebelah mata karena hal itu juga bisa menjadi penentu sukses tidaknya suatu program perencaan di sebuah organisasi

Memilih orang untuk ditaruh dalam struktur, harus dilakukan secara profesional sesuai dengan kompetensinya. Disamping itu diperlukan juga gerak cepat dalam melihat efisiensi waktu

Buang jauh jauh melihat warna baju dan bendera, namun kedepankan kompetensi dan skill untuk membawa organisasi di lembaga madrasah. Perlakukan siapapun yang di instansi yang kita kelola dengan mengedepankan unsur kompetensi tersebut.

Karakter seseorang dan lingkungan di mana kita hidup harus kita rangkul dan memenag dengan baik sama halnya dengan perbaikan performen ASN itu sendiri, tutupnya. (Aan).

Share:

Arsip Blog