Kemenag Probolinggo

Tuesday, September 1, 2020

Kemenag petakan serapan dana BOS

 

Kab. Probolinggo (Inmas) Bertempat di Aula al-Iklas Kantor Kementerian Agama kabupaten Probolinggo Jl. KH. Hasan Genggong Nomor 235 Probolinggo, Selasa, 1 September 2020 dilaksanakan kegiatan “Pemetaan Serapan Dana BOS” yang dihadiri Kasi Kursus Kurikulum dan Kesiswaan Bidang PendMa Kanwil Kemenag Jatim Dr. H Sugiyo M.Pd bersama Tim. Selasa, (1/9/2020).

Secara resmi kegiatan pemetaan serapan dana BOS ini dibuka oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag HM. Shodiq didampingi Kasi PendMa Dr. Didik Heriyadi. Hadir sebagai peserta Kepala MAN dan MTsN, Operator BOS, EMIS Kemenag, Operator BOS, EMIS MTsN dan MAN dari lima kabupaten/kota yang meliputi; Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kabupaten dan Kota Probolinggo serta Kabupaten Lumajang.

Kasubag berpesan agar dana Bos dapat dipergunakan dengan baik sesuai regulasinya; tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran”, ia kembali menegaskan.

Dalam sambutannya Sugiyo menyampaikan bahwa untuk pencairan dana BOP dan BOP harus berdasarkan data Education Managemen Information System (EMIS). Karenanya, setiap satuan pendidikan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tentunya sudah paham terkait Juknis BOS tersebut. Yaitu Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dengan beberapa ketentuan.

Giat tersebut berdasarkan surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-4159/Kw.13.2.3/PP.00/08/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Pemetaan serapan dana BOS Madrasah Tahun 2020. Acara dilanjutkan dengan Tanya jawab. (Aan).

Share:

Arsip Blog