Kemenag Probolinggo

Sunday, September 6, 2020

Percepatan Transjawa Probowangi, PPK Tol, Kemenag Bahas Pembebasan tanah wakaf


Kab. Probolinggo (Inmas) Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probo-Wangi) Provinsi Jawa Timur sudah dalam proses pembebasan lahan. Dalam rangka percepatan pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol Transjawa khususnya Probo-Wangi tersebut, Kemenag Kabupaten Probolinggo turut hadir memberikan dukungan dan solusi bersama lintas sektoral lainnya. Senin, (7/9/2020).

Yang dalam hal ini, Kemenag diwakili oleh Penyelenggara Syariah selaku pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengadakan rapat maraton dengan PPK Tol Probo-Wangi diwakili oleh Bapak Syawal. Hadir pula Nadzir, Takmir Masjid, Wakif dan Sekdes Desa Krejengan.  Menurutnya, dalam pengambilan kebijakan harus merujuk pada PP 25 tahunn 2018 tentang wakaf.

Melalui forum rapat bisa memberikan masukan karena proses ruislag atau tukar menukar pergantian tanah wakaf merupakan bagian dari kepentingan umum, sementara urusan tanah sangat sensitif dan untuk meminimalisir teradinya sengketa di kemudian hari diperlukan kejelian dan keseriusan dari berbagai pihak.

Dalam giat ini juga dibentuk tim penetapan harta benda wakaf, menunjuk apraisal tanah pengganti (oleh PPK Tol Probowangi) dan menyelesaikan administrasi sesuai tupoksi masing (kemenag, Dinas PUPR, BWI, Pemda, PPK Tol).

Dari hasil rapat tim ini nantinya akan kita laporkan ke Bupati Probolinggo dan Kanwil hingga Kemenag RI,” kata M. Sa’dun.(Aan).


Share:

Arsip Blog