Kemenag Probolinggo

Wednesday, September 2, 2020

Kajian Rutin Bidang Narkoba dan HIV/AIDS, Pemetaan dan Feedback Kunci Berhasilnya Penyuluhan


Kab. Probolinggo - Kajian rutin Bidang Penanggulangan Narkoba dan HIV/AIDS Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, kembali digelar di Aula 2 Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Kamis (03/09/2020).

Koordinator Penyuluh Agama bidang garapan Narkoba dan HIV/AIDS, Muhammad Munir, memulai pembahasan kajian tersebut dengan mengajak seluruh penyuluh, melakukan pemetaan wilayah masing-masing.

Pemetaan itu meliputi potensi kawasan, karakter masyarakat dan paparan peredaran narkoba serta HIV/AIDS, agar penyuluhan yang dilakukan kepada jama'ah binaan sesuai dan tepat sasaran.

"Pemetaan potensi dan kondisi wilayah para penyuluh ini sangat penting dilakukan. Sebab, bidang Narkoba dan HIV/AIDS ini cukup sensitif di masyarakat," ujarnya.

Dengan pemetaan yang benar, maka penyuluhan akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan dan daya tangkap pemahaman masyarakat di kecamatan masing-masing.

Selain itu, para penyuluh agama juga perlu lebih mendalami kajian fiqih tentang Narkoba dan HIV/AIDS. Tak hanya dalil Al-Qur'an dan Hadits, penyuluh juga perlu memberikan pemahaman kepada orang tua, untuk mendidik anak-anaknya terbebas dari perangkap Narkoba dan pergaulan bebas.

"Kita harus perkuat dalil Naqlinya, kita juga harus telaten memberikan bimbingan dan penyuluhan dengan berbagai strategi dan metode yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata salah satu Penyuluh Agama, Yusuf Zamzami.

Musyawarah bidang Narkoba dan HIV/AIDS itu menghasilkan satu point penting, bahwa setiap penyuluhan yang dilakukan harus memiliki feedback (Umpan Balik-Red) dari jama'ah binaan dan masyarakat luas.

"Pada initinya yang terpenting dari penyuluhan Narkotba dan HIV/AIDS itu adalah feedback, dengan harapan masyarakat memahami betul bagaimana agama memandang Narkoba dan HIV/AIDS ini," tutup Munir, mengakhiri sesi dialog.

Pada kajian rutin selanjutnya, disepakati akan mendatangkan seorang mantan narapidana kasus Narkoba, untuk menggali pemahaman lebih dalam tentang Narkoba dan cara melepaskan diri dari jeratannya.(Lutfi/Aan).
Share:

Arsip Blog